Ada Program Jaksa Emas Dari Kejari Prabumulih di Citi Mall, Terkait Apa?
Bertempat di Citi Mall Prabumulih, telah dilaksanakan pelayanan publik Jaksa Emas oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Prabumulih.--Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Citi Mall Prabumulih, telah dilaksanakan pelayanan publik bernama Jaksa Sahabat Edukasi Masyarakat (Jaksa Emas) oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Rabu 17 April 2025.
"Kegiatan Jaksa Sahabat Edukasi Masyarakat (Jaksa Emas) merupakan salah satu pelayanan public," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Serta program unggulan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat Kota Prabumulih yang rutin dilakukan setiap hari Kamis di Citi Mall Prabumulih.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., yang didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara Vivin Marti Ningsih, S.H., Mentaring Gemilang, S.H.
BACA JUGA:Ada Penyerahan KIA di Aula Kantor Kejari Prabumulih, Program Apa?
BACA JUGA:Sebanyak 5 Tersangka Mendapatkan RJ Dari Kejari Prabumulih, Kasus Apa?
Dan Marie Dame Christianty Simanjuntak, S.H., terjun langsung dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Emas.
"Diharapkan dengan adanya pelayanan publik Jaksa Emas dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum sehingga dapat menciptakan masyarakat yang taat hukum dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," ungkapnya.
Sebelumnya, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Riyadhul Kholisin, Rabu 16 April 2025.
"Penyerahan KIA kepada 13 anak merupakan hasil pendampingan hukum oleh Kejaksaan," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Hal ini berdasarkan Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Dinas Sosial Kota Prabumulih Nomor: 460/14/DINSOS/2025 tanggal 14 Februari 2025.
Bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh pihak kejaksaan dalam memastikan hak konstitusional anak terpenuhi merupakan salah satu dari 11 pelayanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Prabumulih yaitu Jaga Senja.
"Bahwa layanan Jaksa Jaga Kesejahteraan Anak (Jaga Senja) merupakan pelayanan yang diberikan oleh pihak kejaksaan berkolaborasi dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih," katanya.