Bukti Tak Cukup, Gakkumdu Hentikan Perkara Dugaan Kades di Ogan Ilir Tak Netral di Pemilu 2024

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, M Ilham perkara dugaan Kades di Ogan Ilir dihentikan karena tidak cukup bukti.-Wijdan-koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan