Bukti Tak Cukup, Gakkumdu Hentikan Perkara Dugaan Kades di Ogan Ilir Tak Netral di Pemilu 2024
Editor: Muhammad Wijdan
|
Selasa , 30 Jan 2024 - 19:16
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, M Ilham perkara dugaan Kades di Ogan Ilir dihentikan karena tidak cukup bukti.-Wijdan-koranpalpres.com