Masalah Illegal Refinery di Muba, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK--Kurniawan

Karena semakin ke hilir praktik illegal refinery ini keuntungannya makin besar. "Sedangkan kami, kepolisian ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum," tambahnya. 

Mantan Kapolda Jambi ini juga mengatakan, kompleksitas dari praktik refinery illegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan lainnya.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi, Polres Lahat Berkontribusi Kendalikan Keamanan dan Penegakan Hukum

BACA JUGA:Tim Gabungan Polisi-TNI Grebek Gudang BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

"Coba juga tanyakan apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM. Juga Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat meski itu juga ilegal," akunya. 

Polda Sumsel sendiri, saat ini gencar melakukan penertiban terhadap illegal refinery. "Tapi, ketika kita disibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan," urainya. 

Sementara, di sisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Apalagi, Kapolda menegaskan, Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan Illegal refinery. 

BACA JUGA:Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, 7 Personel Humas Polres Pagaralam Diberi Reward oleh Kapolres

BACA JUGA:Wow! Polres OKU Timur Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI Dalam Bidang Ini

Ikut hadir dalam rakor kali ini dihadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, OPD Pemkab Muba, Perwakilan Pertamina RU III, SKK Migas, Petro Muba, tokoh masyarakat, tokoh agama di Muba.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan