Kiat Kodim 0423/Bengkulu Utara Cegah Konflik Sosial di Tengah Pemilu
Dandim 0423/Bengkulu Utara, Letkol Kav Aidil Hajri M Han paparkan kiatnya kepada Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Yanuar Adil dalam mengantisipasi gejolak Konflik Sosial di wilayahnya.--Pendam II/Swj
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilu Dandim 0423/Bengkulu Utara paparkan kiatnya.
Kepada Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Yanuar Adil dalam mengantisipasi gejolak Konflik Sosial di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P ST MM dalam rilisnya di Palembang, Kamis 1 Februari 2024.
Diungkapkan Kapendam, dari paparan Dandim 0423/Bengkulu Utara, Letkol Kav Aidil Hajri M Han dapat digambarkan adanya potensi kerawanan lain yang akan timbul dan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Cegah Konflik dan Bencana, Pangdam II/Swj: Dandim Jangan Diam, Koordinasikan
BACA JUGA:Pangdam II/Swj: Pegang Teguh Rantai Komando, Hindari Salah Prosedur
"Namun demikian, potensi kerawanan itu diharapkan dapat diantisipasi dan pemilu maupun kondisi masyarakat juga tetap aman dan damai," ujar Kapendam.
Kolonel Arh Sapta juga katakan, berapa konflik sosial di tengah pemilu yang muncul dan terjadi di wilayah Kodim 0423/BU sampai saat ini masih dapat diredam dengan baik.
Sebagaimana dipaparkan Dandim, lanjut Kolonel Arh Sapta, penyebabnya dilatarbelakangi masalah SARA dan Status Sosial, yang pada umumnya mencakup bidang Ipoleksosbudhankam.
Terkait penanganan konflik Sosial yang dilakukan Kodim Bengkulu Utara itu, Kolonel Arh Sapta sampaikan, yaitu mengacu atau berpedoman pada Undang-Undang RI No.7 Th. 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial .
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu di Tengah Bencana, Dandim 0417/Kerinci Paparkan Kondisi ke Pangdam II/Swj
BACA JUGA:Antisipasi Pemilu 2024, Kodam II/Swj Gelar 13.159 Pasukan di Sumbagsel
"Dimana pada undang -undang itu untuk penanganan konflik sosial dibagi menjadi tiga tahapan," jelas Kolonel Arh Sapta.
Untuk tahap pertama yang dilakukan oleh Kodim Bengkulu Selatan yaitu tahap Pencegahan Konflik. "Yaitu untuk pelihara kondisi damai di masyarakat, sistem penyelesaian perselisihan secara damai, redam potensi konflik dan bangun sistem peringatan dini" katanya lebih lanjut.