Polda Sumsel Lakukan Penertiban Ilegal Refenary di Babat Toman
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK memberikan keterangan terkait pengamanan dan penertiban Ilegal Refenary di Babat Toman.--Bidhumas Polda Sumsel
Pembongkaran secara Mandiri dilakukan dimulai dari tanggal 31 Januari, 1, 2 dan 3 Februari 2024. Jadi Pada sabtu 3 februari 2024 adalah hari keempat pembongkaran.
Secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah yang dibongkar mandiri oleh masyarakat setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat toman, AKP Rama yudha SH dan anggota.
BACA JUGA:Pancarkan Kegembiraan, Inilah Wajah-wajah Tenaga Honorer Yang Dapatkan Sembako Dari Wakapolda Sumsel
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri Bagi Masyarakat, Polres Ogan Ilir Lakukan Bhakti Sosial
Dijelaskannya bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.
Kombes Pol Bagus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refenary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*