Gelar Pelatihan Saksi Gelombang 3, Calon DPD RI Dapil Sumsel M Aminuddin: 100 Hari Kerja Siap Buat Gebrakan 

Calon DPD RI, Muhammad Aminuddin SH MH memberikan sambutan dalam pelatihan saksi gelombang 3 di Posko Pemenangan yang beralamat di Jalan Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.--Kurniawan

Calon DPD RI Dapil Sumsel ini siap membuktikan diri. "Kita akan buktikan diri kalau kita tidak asal bicara," jelasnya kepada wartawan. 

Ia menuturkan, masyarakat harus memilih orang yang kenal seperti hal dirinya, sehingga mampu memberikan yang terbaik hingga menyuarakan suara rakyat. 

BACA JUGA:Bangun Kesadaran Pentingnya Literasi Keuangan Syariah, PW Fatayat NU Sumsel Gandeng PNM Mekaar

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Agus Fatoni Inisiasi dan Launching GPISS

"Kita juga harapkan bagi masyarakat yang ikut turnamen gaple ini, dapat menyebar luaskan informasi yang mereka dapatkan dari sosialisasi yang kita lakukan ini," ungkapnya. 

Dalam pelatihan gelombang III ini diikuti oleh ratusan saksi yang berasal dari Kabupaten OKI, OI dan sekitarnya.

"Keberadaan saksi di TPS hingga KPU jadi suatu yang sangat krusial, terutama sekali dalam menjaga perolehan suara yang telah didapat untuk tidak dicurangi," jelas M Aminuddin.

Terlebih lagi, berdasarkan pengalaman pada tahun 2019 silam, kendati dalam perhitungan di tingkat TPS meraih 487 ribu suara. Namun begitu ditingkat PPK, perolehan suara berkurang signifikan. 

BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang Beserta Niat, Hari Ini Sabtu 3 Februari 2024

BACA JUGA:Rapel Tunjangan Fungsional Hasil Penyetaraan Hingga 30 Bulan, Ratu Dewa Pastikan Cair dalam Waktu Dekat

"Meskipun memiliki bukti, tapi tidak ada saksi dan keberatan yang dilakukan secara berjenjang, bukti yang kita bawa saat itu menjadi sia-sia," aku Calon DPD RI Dapil ini.

Belajar dari pengalaman tersebut, keberadaan saksi di TPS hingga ke KPU menjadi sangat krusial dan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. 

Karena itu pula, penempatan saksi tersebut, terang Amin tidak hanya di tingkatan TPS semata, namun juga berjenjang hingga ke tingkatan KPU hingga diumumkannya hasil perolehan suara di hitung seluruhnya. 

Ia menerangkan bahwa saksi yang dibentuknya ini tidak hanya bertugas untuk menjaga serta mendengarkan hasil perhitungan, namun di sisi lain, juga memastikan tidak terjadi lagi kecurangan. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Melalui Program Bedah Rumah, Ini Penjelasannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan