SHU KPN Pertanian Lahat 2023 Capai Rp 85 Juta dan Aset Rp 1,6 Miliar, Ini Buktinya
Kepala Dinas TPHP Lahat, Eti Listina SP MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Hery Alkahfi AP MM didampingi Ketua KPN Pertanian, Ahmad Firdaus SP MMA dan anggota berfoto bersama, Selasa 6 Februari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pertanian, Ahmad Firdaus SP MMA mengatakan, untuk sisa hasil usaha (SHU) tahun buku (TB) 2023 mencapai Rp 85 Juta, yang nantinya akan dibagikan kepada 85 anggota.
"Untuk aset sendiri mengalami peningkatan cukup signifikan, yang mana untuk 2023 ini sebesar Rp 1,6 M. Pun dengan SHU sehingga para anggota pun merasakannya," sebutnya, Selasa 6 Februari 2024.
Dirinya menambahkan, tingginya saldo yang ada disebakan dirintisnya sejak 1984, dan baru berbadan hukum pada 1996.
"Oleh karena itulah, melalui laporan tutup buku ini akan memberikan informasi dan kemudahan bagi anggota," imbau dirinya.
BACA JUGA:Ini Strategi Yang Dilakukan Dinas Pertanian OKU Timur Untuk Tingkatakan Produksi Padi
KPN Pertanian Lahat, sambung dia, sifatnya simpan pinjam yang mana, SHU diberikan berdasarkan besaran anggota meminjam ataupun menyimpan.
"Manfaatnya begitu terasa sekali, untuk dipergunakan saat anak masuk sekolah, kebutuhan anggota serta lainnya," tandas Ahmad Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP dan Peternakan Lahat, Eti Listina SP MM mengemukakan, mengapresiasi setinggi-tingginya aset KPN Pertanian mencapai Rp 1,6 miliar.
"Imbasnya peminjamannya pun bisa besar dengan jumlah saldo yang tinggi prosedur pun tidak sulit cukup surat dari pimpinan serta bendahara," ulasnya.
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Timur Tegaskan Pupuk Aman Selama Masa Tanam Padi, Ini Ketersediaan Jumlahnya
Ia menerangkan, tentu saja sangat mendukung untuk memberikan kesejahteraan, kepada anggota KPN Pertanian dengan fasilitas yang diberikan.
"Rapat anggota tahunan (RAT) memiliki arti dalam cukup strategis, dalam mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik, baik dalam laporan pertanggungjawaban, rencana kerja dan rencana anggaran serta belanja koperasi," tegas Eti Listina.