Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudman RI

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah SH, M Hum menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023-Foto:Arman Jaya/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan, M Adrian Agustiansyah SH, M Hum menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Senin, 5 Februari 2024.

Piagam penghargaan ini diserahkan kepada 6 unit layanan.

Ke 6 unit layanan tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan dan Puskesmas Cempaka.

Penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan disela-sela Apel Gabungan Pemkab OKU Timur di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur.

BACA JUGA:Muratara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik ke 6 se-Sumsel, Ini Perolehan Nilainnya

Apel sendiri dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur melalui Sekretaris Daerah Jumadi, SSos.

Pada apel gabungan ini, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD selama penilaian berlangsung.

"Penghargaan ini adalah buah dari usaha masing-masing OPD, untuk itu atas nama Pemkab OKU Timur, mewakili Bupati saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD sehingga Pemkab OKU Timur mampu membuktikan bahwa kinerja bidang pelayanan sudah menunjukkan nilai terbaik,"  ungkap Sekda.

Ia juga menyampaikan piagam penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman ini merupakan prestasi yang sepatutnya untuk lebih ditingkatkan lagi ke depannya.

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan, Pemkab Muratara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Ke-6 Se-sumsel

"Saya ingin prestasi ini terus ditingkatkan, ini merupakan acuan kita untuk melaksankan tugas ke depan. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Sekda.

Dalam sambutannya, Sekda juga menyinggung netralitas ASN terhadap Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nantinya.

"Saya harapkan agar pelaksanaan Pemilu nanti netralitas kita tetap terjaga, silahkan gunakan hak pilih, ajak sanak keluarga untuk tidak golput, kita wajib mensukseskan," tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah SH, M.Hum dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan