Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudman RI

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah SH, M Hum menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023-Foto:Arman Jaya/-palpres

BACA JUGA:Capai Zona Hijau, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dijelaskannya, Pemkab OKU Timur yang berusia muda ketika pertama kali di survei langsung mampu menduduki peringkat 2 di Provinsi Sumsel.

"Ini prestasi yang sangat membanggakan, Pemkab OKU Timur mampu konsisten, tahun 2021 OKU Timur berhasil menduduki posisi 2, tahun 2022 turun ke peringkat 3, tetapi nilainya baik, tahun 2023 kembali berhasil menempati ke 2 dengan nilai 94,39 kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi," imbuhnya.

Ia berharap hasil penilaian dari Ombudsman ini selaras dengan apa yang dirasakan masyarakat.

"Capaian yang telah diperoleh Kabupaten OKU Timur ini bisa selaras dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat, dan prestasi yang telah diraih lebih di tingkatkan lagi," tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan