https://palpres.bacakoran.co/

Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Tindak Pidana Kejari OKU Timur, Ini Mayoritas Pemusnahan

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri OKU Timur-Foto:Arman Jaya/-palpres

Ia juga menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.

"Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do'akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun" tutupnya.

BACA JUGA:Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/Swj Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Wah! 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Menggunakan Alat Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNNP Sumsel

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, S.I.K, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, MM. dan Kepala OPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan