https://palpres.bacakoran.co/

Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, Agus Fatoni Minta Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN-Humas Pemprov-

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya mengatakan sebagai pelaksana kebijakan publik, maka ASN wajib melaksanakan tugas jabatan secara professional tanpa dipengaruhi kepentingan lain. 

ASN juga wajib memberi pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan atribut individu maupun sosialnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Banjir di Palembang, Kampus Ini Siapkan Lahan 2,3 Hektar Bangun Kolam Retensi

BACA JUGA:Digitalisasi Layanan Kemenag Sejalan dengan INA GovTech, Menteri PAN RB: Beri Apresiasi

“Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka ASN wajib menjaga kohesi sosial masyarakat agar tidak terpecah dan terpolarisasi berdasarkan kepentingan apapun,” ungkapnya.

Guna menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. 

Di dalam SKB tersebut, BKN diamanatkan untuk membangun Sitem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, sehingga dilakukan pemantauan baik kinerja tim maupun efektivitas penanganan pembinaan dan pengawasan netralitas. 

“Dengan kolaborasi tersebut, maka penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN secara nasional dapat dilaksanakan transparan, akuntabel dan proporsional,” kata Haryomo. 

BACA JUGA:HOT NEWS! Kawasan LRT Ampera Segera Dikembangkan, Ada Gedung Mirip Pempek Adaan Jadi Ikon Palembang Terbaru

BACA JUGA:Agus Fatoni Apresiasi Dukungan ICRAF untuk Pembangunan Sumsel

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni mengatakan dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, Provinsi Sumsel telah menjadi yang pertama kali di Indonesia melakukan Deklarasi Netralitas ASN Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sekaligus secara serentak diikuti sebanyak 180.751 orang. 

Menurut Fatoni, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada merupakan kewajiban yang harus dipegang teguh.

Oleh sebab itu Fatoni menghimbau agar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk terus mendukung agar pesta demokrasi di Sumsel ini berjalan dengan aman, damai dan lancar. 

“Karena dengan kerjasama yang baik akan mewujudkan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang berjalan sukses. 

Sekaligus ini juga menjadi komitmen bersama diwujudkan, agar Provinsi Sumsel untuk menjadi percontohan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada seluruh Indonesia," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan