Pol PP Muratara Amankan Hewan Kaki Empat, Ini Jumlah Besaran Dendanya

Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel mengamankan hewan kaki empat jenis biri biri-Foto:Hengki Pransis/-palpres

"Sudah beberapa ini kita razia pegawai yang keluar pada jam kerja, kita ke pasar, warung bakso mie ayam, rumah makan dan tempat yang biasa pegawai nongkrong," ujarnya.

Rizal mengatakan, selain melakukan razia di tempat makan dan pasar, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pengambilan absensi para pegawai.

BACA JUGA:Ratu Dewa Instruksikan Sat Pol PP Gerak Cepat Amankan Pengamen yang Meresahkan Wisatawan di BKB

"Absensi kita ambil, kita foto yang tidak masuk, yang hanya absensi saja lalu pulang ke rumah,"kata Rizal.

Selain itu, para pegawai yang telat masuk kantor juga akan dilakukan pendataan oleh anggota satpol PP. Anggota satpol PP yang bertugas menunggu di pintu masuk pemda atau OPD dengan memegang buku, pena untuk di catat nama dan kantor tempat kerja.

"Selanjutnya para pegawai yang terjaring razia,  lalai jam kerja akan dilaporkan ke masing masing atasan untuk diberikan pembinaan agar disiplin dalam kerja. Bisa saja di rekomendasikan ke bkpsdm jika pelanggaran sudah berulang ulang," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan