Jelang Pemilu 2024! Jadi Sebenarnya Berapa Banyak Orang yang Terdaftar Sebagai Pemilih? Ini Datanya

Jadi Sebenarnya Berapa Banyak Orang yang Terdaftar Sebagai Pemilih? Ini Jumlahnya--koranpalres.com

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024 yang digelar di Gedung KPU pada Minggu lalu (2/7/2023).

Secara resmi KPU telah mengumumkan penetapan DPT dengan jumlah total sebanyak  204.807.222 pemilih.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024 tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, beserta anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Betty Epsilon Idroos, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, rapat tersebut dibuka oleh Hasyim Asy'ari.

Betty Epsilon Idroos, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi, memandu jalannya rapat pleno tersebut dan meminta seluruh ketua divisi data dan teknologi Informasi KPU/KIP di setiap 38 provinsi untuk membacakan laporan hasil rekapitulasi DPT tingkat provinsi.

BACA JUGA:Sukseskan Pengamanan Pemilu 2024 dan Pilkada Ribuan Satlinmas Siap Diterjunkan

BACA JUGA:Momen Isra Mi’raj Mewujudkan Polri Presisi dan Siap Kawal Pemilu Damai

Laporan yang disampaikan oleh Betty Epsilon Idroos dapat di lihat pada rangkuman berikut ini:

1. Menurut data yang dikeluarkan oleh Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi tersebut, terdapat 102.588.719 pemilih perempuan dan 102.218.503 pemilih laki-laki yang telah memenuhi syarat untuk dapat memberikan hak suara mereka dalam proses pesta demokrasi ini.

2. Dari suara tersebut, KPU juga telah menetapkan total suara tersebut mencakup sebanyak 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di luar dan dalam negeri tersedia untuk memfasilitasi para pemilih saat menjalankan hak suara mereka.

3. Indikasi ini menunjukkan bahwa KPU siap dan memastikan antusias dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan nanti, baik itu pemilih yang berada di dalam negeri maupun mata pilih yang berada di luar negeri.

BACA JUGA:Polres Lahat Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap 1, Ini Buktinya

BACA JUGA:Amankan Suara di Pemilu 2024, DPD Partai Golkar Ogan Ilir Sebar Ribuan Saksi

Selain itu, sebelum menutup rapat, Betty menjelaskan tentang kewajiban untuk melindungi elemen data pemilih yang bersifat rahasia, proses pemutakhiran data pemilih, dan aturan yang mengikat dalam pemutakhiran.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dilanjutkan dengan masukan dan tanggapan dari peserta..

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan