Wah Parah! Oknum ASN Inspektorat di Palembang Mengatasnamakan Kejaksaan jadi Makelar Kasus Korupsi
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyerahkan tersangka EK bersama barang bukti atau tahap ll dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.--kejarii palembang for koranpalpres.com
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Serahkan Dokumen Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata, Ini Harapannnya
“Adapun modus operandinya yaitu tersangka EK ini mengatasnamakan Kejaksaan dengan menjanjikan dapat mengkondisikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Palembang,” jelas dia.
Setelah ditahan, Kejati Sumsel akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".