https://palpres.bacakoran.co/

Ini Permintaan Kapolres Martapura Ke Para Personel PAM TPS Pemilu 2024

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melakukan pengecekan personel dalam Apel TPS Pemilu di lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel, Senin 12 Februari 2024.--Arman

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Polres OKU Timur Polda Sumsel kembali melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024.

Apel TPS Pemilu ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bertemat di lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel, Senin 12 Februari 2024.

Dalam Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PAM TPS ini diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh personel yang terlibat terkena Sprin Operasi Mantab Brata 2024.

Yang terdiri dari personel jajaran Polres OKU Timur hingga bahkan juga Personel BKO dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

BACA JUGA:Cipta Kondisi Menjelang Pemilu,Polres Pagaralam Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

BACA JUGA:Doa Bersama di Polres, Doakan Pelaksanaan Pemilu Damai dan Kondusif

Pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 ini para personel peserta apel telah memakai mempergunakan peralatan lengkap berupa tas ransel dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam pengamanan.

Para personel yang akan melaksanakan Pengamanan (PAM) TPS (Perlibatan Personel) pada saat pemungutan suara yang berjumlah 446 personel yang terdiri dari Personel Polres sebanyak 153 orang, Polsek 174 personel, BKO Polda 119 personel.

Apel pergeseran pasukan ini juga diikuti oleh 11 Pers Pamatwil yang terbagi dalam 3 Rayon dan 20 Perwira Pengendali (Padal) dan akan terbagi dalam 20 Kecamatan.

Para personel tersebut selanjutnya akan tersebar dan digeser di TPS di 20 Kecamatan dan 332 Desa yang ada dalam Wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polda Sumsel Berangkatkan Calon Siswa Polri Untuk Pendidikan, Ini Penjelasan Karo SDM Polda Sumsel

BACA JUGA:Ini Pesan Direktur Binmas Polda Sumsel Saat Pimpin Apel Pagi

"Seperti kita ketahui Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten OKU Timur berjumlah 2180 TPS yang terdiri dari TPS kurang rawan sebanyak 2073, TPS rawan sebanyak 105, TPS khusus sebanyak 2 TPS," Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Sedangkan untuk TPS Khusus yang dikatagorikan sangat rawan berada di Lapas Martapura termasuk di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan