Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Hingga 23 Februari 2024, Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan!

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Hingga 23 Februari 2024, Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan!--dokumentasi kemenag ri

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kemenag perpanjang pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024, yuk mumpung masih ada kesempatan!

Setelah melihat progres sampai Senin 12 Februari 2024, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga Jumat 23 Februari 2024.

Diketahui, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak Rabu 10 Januari 2024.

Mulanya pelunasan Biaya Haji tahap I ini terjadwal akan ditutup pada Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Masuk Hari Ke-27, 5 Provinsi ini Jemaahnya Paling Gercep Lunasi Biaya Haji, Daerahmu Masuk Ga?

BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Himbau CJH Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama

“Melihat progres pelunasan sampai hari ini, maka kita perpanjang masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler hingga 23 Februari 2024,” sebut Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Dia merinci, awalnya kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah, kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. 

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” timpal Anna Hasbie.

BACA JUGA:Kloter Pertama Haji 1445 H Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Jadwal Perjalanannya

BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya

Lebih lanjut, dia menyebutkan total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. 

“Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan