Kapolda Sumsel Bersama PJU Cek PPS dan PPK Demi Pastikan Sesuatu Hal Ini
Didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolda Sumsel memberikan keterangan terkait pengecekan yang dilakukan bersama PJU ke PPS dan PPK.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan pengecekan terhadap TPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di berbagai wilayah kota Palembang, Rabu 14 Februari 2024.
"Langkah itu kita lakukan tidak lain dalam memastikan kesiapan dalam penyelenggaraan pemilihan," ujar Kapolda Sumsel.
Pengecekan yang dilakukan, katanya dari Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. "Sepanjang jalan kita melakukan pengecekan terhadap TPS dan PPK," katanya.
BACA JUGA:Begini Langkah Tim Sat Brimob Polda Sumsel Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dalam Pemilu
BACA JUGA:Gratis! Bidokkes Polda Sumsel Berikan Layanan Kesehatan Keliling TPS Bagi Petugas, Ini Syaratnya
Ada beberapa titik yang pihaknya melakukan pengecekan seperti di Tempat Mobilisasi Polisi (TMP) dan lokasi strategis di IT I Palembang.
Setelah ke Kecamatan IT 3 dan Kelurahan 8 Ilir, melakukan pengecekan di TMP, Simpang Polda, Pagi Sore Basuki Rahmat, Simpang Patal, dan Seduduk Putih sebelum mencapai tujuan akhir di Kelurahan 8 Ilir.
"Kemudian, untuk selanjutnya kita ke Kecamatan Sukarami, termasuk di ke Lurah 8 Ilir, Seduduk Putih, Abiasan, Simpang BLK," akunya.
Selanjutnya, lanjut dia mengatakan, ke Simpang Kebun Sayur, Simpang Bandara, hingga Simpang Kebun Bunga Harun Sohar," tambahnya.
BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas di Sumsel Aman, Ini Pesan Disampaikan Karo SDM Polda Sumsel Ke Personel
Terakhir ke Kelurahan Sukabangun, dimana melakukan pengecekan PPS dan PPK terus dilakukan secara ketat. Pengecekan termasuk di Kecamatan Sukarami dan Kelurahan Sukabangun.
"Kita melakuan ini tidak lain untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan," jelasnya.