Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2026-2045, Ini Request Pj Bupati Lahat kepada Stakeholder
Kepala Bappeda Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM memberikan arahan, mengenai forum konsultasi publik dihadapan Pj Bupati Lahat, Forkompimda dan Kepala OPD.--bernat/koranpalpres.com
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik RPJPD 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada 2025 ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1/2024, yang mengamanatkan, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan RPJPD.
"Yang mana, diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama, dokumen selaras dan berpedoman pada RPJPN," sebut dia.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Hidupkan Lagi Budaya Gotong Royong, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Banjir Bandang Rendam Pemukiman di 3 Kecamatan, Pj Bupati Lahat akan Lakukan Ini
Ia menerangkan, proses ini kemudian akan menghasilkan rancangan awal RPJPD dan RKPD. Nantinya melalui seleksi ditingkat provinsi dan melaksanakan tindak lanjut dari hasilnya.
"Secara umum, menyepakati kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis. Yang kemudian sebagai bagai perbaikan dan penyempurnaan," pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com."