https://palpres.bacakoran.co/

BPKP Sumsel Bakal Memberikan Pendampingan Khusus untuk Pemkot Palembang di Bidang Ini

Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Kota Palembang, di rumah dinas wali kota Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel akan melakukan pendampingan khusus untuk Pemkot Palembang.

Melalui pendampingan khusus tersebut diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius, usai acara Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Kota Palembang, di rumah dinas wali kota Palembang, Selasa 20 Feberuari 2024.

"Jadi kami berharap Pemkot dengan BPKP itu punya peran untuk melakukan pendampingan agar tata kelola Palembang lebih baik lagi," ujar Sofyan.

BACA JUGA:Danrem 043/Gatam Wilayah Kodam II/Swj Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Lampung

BACA JUGA:Pemkot Palembang dapat Bantuan 100 Lampu Jalan, Ratu Dewa Singgung Bantuan RTLH

Menurut dia, Kota Palembang untuk sementara turun Opini Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dijelaskan Sofyan, kendalanya bisa dikatakan ada beberapa catatan, dilihat bukan kendalanya tapi bagaimana Kota Palembang sudah bisa menyampaikan tindaklanjutnya ke BPK.

"Untuk PDAM di Kota Palembang luar biasa. Karena dari 5 Perumda yang ada, telah ada tiga yang sehat. Termasuk PDAM Kota Palembang," Sofyan menyebutkan.

Dia melanjutkan, untuk evaluasi Kota Palembang sudah disampaikan ke Pj Wali Kota, yakni bahwa setiap pelaksanaan kegiatan agar melihat aturan yang ada.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Berhasil Turunkan Inflasi Sebesar Ini, Ratu Dewa Distribusikan Sembako

BACA JUGA:Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik, Pemkot Palembang Diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

"Jadi, aturan harus dipegang benar-benar. Karena siapa pun yang memeriksa pengawasan adalah yang dipegang pasti aturan. Jangan keluar dari aturan apa pun. Itu aturannya."

Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana pendampingan oleh BPKP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan