Wow! Diduga Terindikasi Adanya Pesanan di Pemilu, Ini Langkah Calon DPD RI Aminuddin

Calon DPD RI Dapil Sumsel, M Aminuddin SH MH bersama Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko disamping Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurul Mubarok menunjukkan surat pengaduan yang dilayangkan terkait Aplikasi Situng--Kurniawan

"Kita pastikan dalam kasus ini bukan salah aplikasinya tapi adanya kesalahan pada pembacaannya, seperti contohnya kawan-kawan di PPS itu harusnya menggunakan bilangan digital ini tidak," ungkapnya. 

Dan untuk sekarang sudah diperbaiki. "Sehingga kita pastikan tidak ada lagi kesalahan pada pembacaan rekapitulasi suara," tandasnya. 

BACA JUGA:Datang Beri Sejumlah Bantuan, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Korban Kebakaran Tabah Hadapi Cobaan

BACA JUGA:Agus Fatoni Pimpin Apel Gabungan, Ingatkan Pegawai Pemprov Sumsel Tingkatkan Disiplin dan Inovati

Sementara itu, Calon DPD RI Dapil Sumsel, M Aminuddin SH MH mengungkapkan Terima kasih kepada KPU Sumsel yang telah menerima kehadirannya di kantor KPU Sumsel. 

"Kita berterima kasih telah diterima oleh Komisioner KPU Sumsel, dan berdiskusi bersama mengenai permasalahan yang kita hadapi," jelasnya. 

Ia menuturkan, bahwa ini merupakan kali keduanya ia melayangkan surat pengaduan atau keberatan mengenai aplikasi Situng yang tidak akurat. 

"Kita menganggap hal itu akan terjadinya pengiringan opini hingga memicu pembohongan publik,  sehingga disinilah adanya DUGAAN  celah pihak penyelenggara Pemilu untuk adanya pesanan," akunya. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Pantau Harga Sembako di Pasar Palembang, Tekan Inflasi Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan

BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang Beserta Niat, Hari Ini Senin 19 Februari 2024

Untuk itu, pihaknya meminta menutup sementara aplikasi Situng ini,  karena pihaknya patut menduga adanya permainan dan terindikasi ada pesanan dari calon tertentu.

"Seperti contoh saksi kita di persulit oleh salah satu PPK di Palembang, dengan menanyakan KTP dan sebagainya. Padahal sangat jelas pada surat mandat yang diberikan," urainya. 

Pihaknya juga melayangkan surat yang sama dengan KPU Sumsel kepada Bawaslu Sumsel dengan harapan bisa mengawasi penyelenggara dalam Pemilu. 

Dalam hal KPU Provinsi Sumsel terkait aplikasi rekapitulasi suara ini.  "Kita memastikan bahwa aplikasi ini tidak akurat,  sehingga patut di DUGA terjadinya penggiringan opini hingga adanya pesanan," tambahnya. 

BACA JUGA:30 Kelurahan di Palembang Masuk Daftar Daerah Rawan Banjir, Waspada Kawasan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan