https://palpres.bacakoran.co/

Partai Gurem Gerilya ‘Jual Suara’ Bikin Resah Caleg Terpilih, Ini Peringatan Keras KPU Sumsel

Partai Gurem Gerilya ‘Jual Suara’ Bikin Resah Caleg Terpilih, Ini Peringatan Keras KPU Sumsel.--kolase koranpalpres.com

Kepada caleg yang sudah punya raihan suara tinggi, mereka mengimingi ‘pelimpahan suara’ agar posisi caleg itu semakin aman dan tak khawatir tergeser.

Mereka juga menawarkan hal yang sama ke beberapa caleg potensial agar perolehan suaranya melonjak naik dan bisa menggeser caleg di atasnya.

BACA JUGA:Mantan Walikota Lubuklinggau SN Prana putra Sohe Ungguli Perolehan Suara Sementara PKB Dapil I Sumsel

BACA JUGA:Sosok Talitha Safa Bakal Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir Termuda, Caleg Partai Demokrat

“Iya beberapa hari setelah pencoblosan sudah beberapa orang telepon saya, mau jual suara,” tutur seorang caleg dari salah satu partai politik peserta pemilu 2024 yang enggan namanya dicantumkan kepada Palembang Ekspres, Rabu 21 Februari 2024.

Caleg DPR RI dari dapil Sumsel I ini mengaku kalau orang yang menghubunginya berupaya melimpahkan suara yang diraih partainya ke perolehan suara dirinya.

“Tidak saya hiraukan tawaran konyol itu, karena saya sudah komitmen dengan partai dan konstituen saya, lagipula hal-hal buruk seperti itu pastinya akan mencederai perpolitikan di negara kita,” tegasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko mengaku bahwa pihaknya berkomitmen mengawal tahapan Pemilu 2024, khususnya terhadap berbagai pelanggaran seperti praktik jual beli suara.

BACA JUGA:Raih 8600 Suara Pribadi Terbanyak, Notaris Dany Caleg Gerindra Melengang ke DPRD Kota Palembang

BACA JUGA:Tips Konyol Komeng Menjadi Caleg DPD, Bikin Suaranya 'Meledak

"Kita pastikan hal itu tidak akan terjadi karena kita menggunakan sistem Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 secara langsung," ucap Handoko.

Sehingga untuk bisa terjadinya pembelian suara pada Pemilu 2024 itu menurut dia, kemungkinan besar tidak ada, apalagi indikasi praktik jual beli suara dari oknum caleg partai yang tidak lolos kepada caleg potensial pada partai besar. 

"Kita pastikan untuk perhitungannya berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, dan perhitungannya sendiri kita lakukan perjenjang dan disaksikan langsung oleh para saksi," terangnya. 

Bahkan tugas para saksi sangat penting agar tidak adanya salah pembacaan, sehingga bisa terhitung pada aplikasi Situng. 

BACA JUGA:Caleg Lahat Nanda Pinola Peroleh 5.483 Suara Sah, Kecamatan Ini Paling Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan