Parah! 1 TPS di Muratara Harus Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Ini Alasannya
Pemungutan suara ulang di TPS I Desa Lubuk Kemang, Kabupaten Musi Rawas Utara-Foto:Hengki Pransis-palpres
BACA JUGA:SUKSES! Selama Pemilu 2024, Pertamina Catat Distribusi BBM dan LPG Berjalan Lancar
"Kemudian oleh Bawaslu akan kaji apakah bisa ditindaklanjuti mengeluarkan dengan rekomendasi," ujarnya.
Sementara terpantau hari ini 22 Februari 2024, Kapolres beserta jajarannya memantau langsung pemungutan suara ulang di TPS I Desa Lubuk Kemang.
Kehadiran jajaran Kepolisian dan TNI untuk memberikan pengawas yang lebih ketat. Serta keamanan. *