Program Kerja Sama Pembina Samsat, Kakorlantas Polri: Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan --Bidhumas Polda Sumsel

karena terlibat tindak pidana, terlibat kecelakaan, akibatnya kendaranya rusak berat, tidak diambil oleh pemiliknya. 

Dan tahapan berikutnya untuk kendaraan yang sudah lima tahun plus dua tahun tidak melakukan perpanjangan STNK, plus dua tahun tidak melakukan pengesahan.

BACA JUGA:Wow! Ada Sidang Dewan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi di Polda Sumsel, Ini Kata Karo SDM Polda Sumsel

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Pokja Penyusunan Rancangan Rencana Kerja TA 2025, Pejabat Ini Membukanya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan