Hindari Percaloan, Peserta Klaim Bisa Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile
Hindari Percaloan, Peserta Klaim Bisa Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile--
Pencairan JHT sebagian dapat dilakukan secara langsung maupun secara online.
Untuk pencairan secara online kamu bisa melakukannya dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Langkah-langkah untuk mengajukan di lapakasik secara online yaitu klik portal layanan di lapak asik.
Di lapak asik bpjsketenagakerjaan.go.id.
BACA JUGA:BlackBerry dan SANS Institute Tingkatkan Keamanan Siber Malaysia
Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file jpeg PNG atau PDF maksimal ukuran file 6 MB.
Saat mendapat konfirmasi data pengajuan klik simpan.
Selanjutnya kamu akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.
BACA JUGA:Tingkatkan Lulusan SMK yang Unggul, Sharp Berikan Pelatihan ke Siswa Terpilih Melalui Sharp Class
Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Semoga informasinya bermanfaat dan terima kasih.