Terindikasi Terjadi Pengglembungan Suara di TPS 02 Desa Kembang Ayun Lahat, Begini Kronologinya
Saksi dari Partai PKB untuk Tanjung Sakti Pumu, menunjukan surat nota keberatan yang dialamatkan kepada KPU, Bawaslu Lahat, Sabtu 24 Februari 2024-Foto:Bernat Albar-palpres
BACA JUGA:Gratis! Bidokkes Polda Sumsel Berikan Layanan Kesehatan Keliling TPS Bagi Petugas, Ini Syaratnya
Menurutnya, efeknya yang semula caleg PKB berada di kursi ketiga dengan selisih 64 suara, adanya indikasi pengelembungan ini berbalik menjadi 41 suara.
"Sangat jelas sekali ini terjadi timpang, bahkan kami menanyakan kepada saksi dari partai lain, menyatakan caleg yang diusung oleh PKB menang, ada yang aneh lagi ketika C1 Plano minta untuk dibuka mereka merasa keberatan dengan berbagai alasan," tegas Yudi.
Senada, Didi saksi Partai PKB mengemukakan, hal serupa dengan adanya temuan seperti ini, jelas bisa mencederai iklim demokrasi yang jujur dan adil.
"Kami pun langsung memasang jurus dengan menjaga ketat kotak suara, yang sudah dibawa ke KPU Lahat. Tentunya meminta agar dihitung ulang khusus TPS yang bermasalah," tukas dirinya.
BACA JUGA:Motoran ke TPS! Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Istri Ikut Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, Nana Priana SHi MM ketika diminta keterangan mengenai hal diatas, baik melalui pesan WhatsApp dan telepon sama sekali tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan. *