Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Harus Dilakukan Bersama

Pj Wako mengikuti vidcon pengentasan kemiskinan ekstrem.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia mengikuti Video Conference (Vidcon) Konsolidasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024.

Vidcon  itu diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Vidcon bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Senin (26/02/2024).

Konsolidasi Nasional ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 yang menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024.

BACA JUGA:Keren! Kemiskinan Ekstrem di Muba Turun Drastis Hingga Nol Persen

Itu berarti enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenko PMK terus mendorong kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dunia usaha, lembaga philantropi dan pihak terkait lainnya.

Hal itu untuk memperkuat keterpaduan dan sinergi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Acara yang bertema "Kerja Bersama Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia" juga menyajikan diskusi panel.

BACA JUGA:BPKP Sumsel Apresiasi Angka Stunting dan Kemiskinan Pagaralam Terendah di Sumsel

Diskusi tersebut mengenai keterpaduan program dan anggaran pemerintah dengan non-pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara dari laman Kemenko PMK, Pemerintah terus berupaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sesuai target nol persen pada tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Berbagai upaya telah dilakukan salah satunya melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan pentingnya kerja bersama dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan