Diduga Ada Skenario Besar di Kantor Camat Sukarami, Calon DPD RI Ini Kembali Layangkan Gugatan, Yuk Lihat
Calon DPD RI, M Aminuddin SH MH menerangkan kedatangannya ke Kantor Camat Sukarami Palembang, Senin 26 Februari 2024.--Kurniawan
"Kita akan melayangkan gugatan yang keempat kalinya, karena hari ini (Senin, red) kejadian di Kantor Camat sangat merugikan biak calon DPD RI, DPRD Sumsel maupun Kota hingga Presiden sangat dirugikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Sukarami Palembang, Chandra menerangkan, bahwa informasi yang didapatkan saat itu akan dilakukan apel pagi.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Masjid Ramah Tahun 2024
"Jadi informasi yang kita dapatkan bahwa setiap hari Senin diadakan apel pagi di lapangan Kantor Camat, kemudian bapak Sekcam ingin menggunakan pengeras suara," ungkapnya.
Dimana pengeras suara itu berada di ruang serbaguna Kantor Camat Sukarami Palembang, jadi dengan kondisi SOP di gedung serbaguna yang bersangkutan ingin mengambil pengeras suara tersebut.
"Saat itu terjadi beliau ini merasa ada yang menghalanginya, tapi bukan menghalangi tapi aparat berwajib menjalankan tugas sesuai dengan SOPnya," ungkapnya.
Namun Sekcam ini tidak dapat memahami hingga sampai pada titik tersebut. Sehingga terjadi cekcok.
BACA JUGA:Jadwal Waktu Sholat di Palembang Beserta Niat Hari Ini, Sabtu 24 Februari 2024
"Sehingga kita menilai ini murni ketidaktahuan mengenai SOP dan itu kita sangat menyayangkan tapi untuk masalah ini sudah clear," tukasnya.
Di tempat berbeda, Ketua Panwascam Sukarami, Muhammad Muttaqien mengatakan, bahwa yang bersangkutan hendak melakukan apel pagi.
Namun baik mic maupun pengeras suara berada di dalam aula serbaguna yang dijadikan tempat rekap perhitungan suara maupun penyimpanan kotak surat dalam keadaan terkunci.
"Kita menjalankan SOP dimana untuk membuka aula serbaguna itu, harus memenuhi SOP dengan adanya kita, aparat kepolisian dan BPK," akunya.