Pangdam II/Swj: Terlibat Judi Online, Prajurit Diproses Hukum
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil melakukan kunker ke wilayah Korem 043/Gatam bersama dengan rombongan dengan didampingi Danrem 043/Gatam. --Pendam II/Swj
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menindaklanjuti perkembangan kejahatan di era Digital, Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Yanuar Adil menegaskan ke jajarannya jika ada prajurit yang terlibat Judi online akan di proses hukum.
Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P, ST, MM, dalam rilisnya di Palembang, Senin 26 Februari 2024.
Diungkapkan Kapendam, kunker Pangdam II/Swj serta rombongan di wilayah Korem 043/Gatam kali ini Senin 25 Februari 2024 yaitu ke Kodim 0424/Tanggamus.
"Didampingi Danrem 043/Gatam, Kapoksahli Pangdam dan para PJU Kodam maupun Korem, Pangdam kunker ke Kodim Tanggamus, Lampung, Selatan," ujar Kolonel Arh Sapta.
BACA JUGA:Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny Evi Agus Subiyanto Kunjungi SLB Kemiling Bandar Lampung
BACA JUGA:Pos Napua Satgas Yonif 200/BN Berikan Pelayanan Kesehatan di Pos
Selain tatap muka dengan anggota Kodim, lanjut dia, Pangdam juga silaturhami dengan Forkompimda Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
"Dalam sambutan ke anggota Kodim termasuk anggota Persit, Pangdam tegaskan bagi prajurit, termasuk PNS untuk tidak melakukan judi online," ungkap Kolonel Arh Sapta.
Dikarenakan, lanjutnya, di era digital saat ini marak juga tindak kejahatan di dunia maya diantaranya perjudian yang di kemas dalam bentuk game online.
"Tidak menutup kemungkinan, perjudian online ini dilakukan oleh keluarga,"tegas Kolonel Arh Sapta.Disampaikannya lebih lanjut, menjamurnya judi online saat ini tidak terlepas dari terbukanya akses internet dan tuntutan pragmatis ekonomi dikalangan masyarakat, yaitu ingin memperoleh uang secara cepat.
BACA JUGA:Wow! Ada Danrem 044/Gapo di Kantor Palpres, Ini Buktinya
Pada kesempatan itu, menurut Kolonel Arh Sapta, Pangdam juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel.
Dan anggota Persit Kodim Tanggamus yang telah menjaga citra dan netralitas TNI AD dalam proses pemilu Pilpres dan Wapres.