https://palpres.bacakoran.co/

2 Desa di Sumsel Jadi Sasaran Utama Program Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya!

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Fitra Arda (dua dari kanan) disaksikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumsel Kristanto Januardi melakukan pemukulan gong menandai pembukaan Rakornis Pelestarian Warisan B--Alhadi/koranpalpres.com

BACA JUGA:Selain Indonesia, 6 Negara dengan Keberagaman Etnis Terbesar di Dunia

Uniknya, Sumsel juga memiliki sebaran warisan budaya mulai dari periode prasejarah, klasik, kolonial, hingga kemerdekaan. 

Tak hanya itu, Provinsi Sumsel juga memiliki 49 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional. 

Hingga kini, proses pengusulan warisan budaya takbenda masih terus berlanjut secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Sayangnya, di tengah kekayaan warisan budaya ini, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel masih berada di bawah rata-rata nasional. 

BACA JUGA:Gerakan Menanam Jagung Antisipasi Kenaikan Inflasi, Upaya Pemkab Prabumulih dalam Pemanfaatan Lahan Kosong

Pada tahun 2022 lalu, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel 53,09, di bawah skor indeks nasional sebesar 55,13. 

Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di suatu wilayah.

Ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, hingga gender menjadi dimensi yang digunakan dalam formulasi indeks. 

Indeks ini dapat digunakan sebagai basis kebijakan bidang kebudayaan pada tingkat provinsi.

BACA JUGA:Ikuti 8 Kebiasaan Introvert Biar Tetap Bahagia, Satu Diantaranya Menerima Diri Sendiri

Kondisi ini tentu perlu dibahas secara bersama untuk menjaga eksistensi kebudayaan di Sumsel.

Lebih lanjut Kristanto mengharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan terkait upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

Dia menambahkan, perlunya sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan pemerintah daerah. 

Kekayaan warisan budaya di Sumsel perlu dilestarikan hingga memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan