https://palpres.bacakoran.co/

Proses Rekapitulasi Suara OKI Besok Dimulai, Cek Jadwalnya dan Agendanya

Seluruh PPK di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) rampung rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu di tingkat kecamatan-Foto:sumeks.co-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Seluruh PPK di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) rampung rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu di tingkat kecamatan.

Untuk itu hasil rapat pleno tersebut akan dikirim ke kantor KPU Kabupaten OKI.

Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten OKI dijadwalkan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 atau besok.

Menurut Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten akan dimulai Kamis 29 Februari 2024 besok hingga selesai. 

BACA JUGA:Hadiri Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU, Pj Wako Sebut Pemilu di Pagaralam Paling Damai di Sumsel

“KPU Kabupaten OKI memberikan waktu 4 hari untuk menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten. 

Kemudian untuk waktu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara untuk 1 hari nya bisa 5-6 Kecamatan. 

Maka, lanjut dia, dengan waktu yang dijadwalkan, dimana untuk 1 harinya 5-6 Kecamatan, sehingga untuk hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara bakal selesai dengan target waktu 4 hari. 

"Kabupaten OKI ada 18 Kecamatan, jadi setiap hari bisa dijadwalkan 5-6 Kecamatan yang dilakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara, sehingga selesai 4 hari," jelasnya.

BACA JUGA:Skema Pengamanan Pleno Rekapitulasi KPU Kota Pagaralam, Personel Polres Dibagi 3 Ring

Ditegaskan Irsan, setelah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten nanti, maka barulah dikirim ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Mengenai rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini batas waktu selesai di tingkat Kabupaten ditarget 6 Maret 2024," jelasnya. 

Ditambahkan Irsan, untuk semua hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat PPK Kecamatan telah selesai semua. Dimana terakhir tiba logistik hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara yaitu Selasa 27 Februari 2024 kemarin. 

Berasal dari PPK Kecamatan Air Sugihan dan PPK Kecamatan Mesuji Makmur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan