Paska Plano Tingkat Kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir Terima 2 Laporan, Ini Parpol yang Melapor
Paska Plano Tingkat Kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir Terima 2 Laporan, Ini Parpol yang Melapor-Wijdan koranpalpres.com-
PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Paska pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu, pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menerima dua laporan.
Laporan tersebut masuk dari dua partai politik atau parpol, yakni partai PPP dan PBB yang merasa dirugikan dalam pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini, kita baru menerima dua laporan, satu dari PPP dan satu lagi dari PBB," ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir divisi pelanggaran dan penindakan, Lili Oktayanti, Sabtu 02 Maret 2023.
Lili yang ditemui di rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten di halaman kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir juga mengaku, laporan kedua parpol tersebut terkait sengketa suara di dapil masing-masing.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Rampung, Tingkat Pemilih Capai 85,81 Persen
BACA JUGA:Setelah Pengamanan di Pleno KPU Pagaralam, Polres Patroli di Titik Rawan Kejahatan
"Seperti PBB itu sengketa di dapil V, Tanjung Baru dan Payaraman. Kalau PPP itu tingkat provinsi dapil III, Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujarnya.
Dimana katanya, ada laporan dugaan pelanggaran mekanisme Pemilu dari PBB dan PPP. "PBB melaporkan dugaan pelanggaran mekanisme pemungutan suara DPRD Kabupaten di Dapil Ogan Ilir V," tuturnya.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan perkara serupa pada pemungutan suara DPRD Provinsi di Dapil Sumsel III wilayah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Kedua parpol tersebut juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran mekanisme Pemilu. Setelah laporan tersebut, kami melakukan kajian awal apakah memenuhi syarat formil dan materil," terangnya.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PPK Rampung, Ini Pesan Pj Bupati Lahat usai Meninjau
BACA JUGA:Hari Kedua Pleno Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Berjalan Lancar
Selanjutnya, Bawaslu Ogan Ilir akan mengadakan rapat pleno terkait laporan dari dua parpol tersebut. "Tentunya masih menunggu hasil kajian awal hingga rapat pleno," tukasnya.
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Ogan Ilir saat ini sudah selesai, tampak para saksi mulai Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sedang melakukan penandatanganan.