https://palpres.bacakoran.co/

Gelar Apel Pasukan, Ini Pesan Kapolres Muba Dalam Operasi Keselamatan Musi

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK M Si menyematkan tanpa personel yang ikut dalam operasi keselamatan musi tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan. --humas

MUBA, KORANPALPRES.COM - Polres Muba melakukan apel gelar pasukan operasi keselamatan musi tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 2 Maret 2024 di aula H Alex Noerdin Polres Muba dan langsung dipimpin oleh Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK M Si. 

"Kita melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan musi tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan yang diikuti oleh personel Polres Muba, Subdenpom Muba, TNI (Kodim 0401 Muba), Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, Komunitas Bermotor dan pelajar (SD, SMP, SMA dan duta pelajar)," ujarnya, Senin 4 Maret 2024.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi keselamatan 2024 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari terhitung dari 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Turun Gunung Cek Harga Beras di Pasaran

BACA JUGA:Demi Menciptakan Rasa Aman Nyaman Jelang Ramadan, Ini Langkah Polda Sumsel Terapkan di Lapangan

Dalam kegiatan tersebut mengusung tema Keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama, sedangkan sandi operasi adalah Operasi Keselamatan Musi 2024.

"Operasi yang kita lakukan ini tidak lain dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1445 H," jelasnya.

Dimana targetnya adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepatuhan masyarakat sesuai karakteristik wilayah masing-masing. 

Adapun sasaran dalam operasi ini yakni motor dan mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, penggunaan sirine, rotator atau Strobo yang bukan peruntukannya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan PIN Emas Ke Personel Berprestasi, Berikut Buktinya

BACA JUGA:Sasar Tukang Ojek, Satlantas Polres Prabumulih Salurkan Beras, Begini Tujuannya

Serta TNKB yang tidak sesuai spektek, penggunaan helm SNI, hingga bahkan juga Kendaraan over dimensindan overload (ODOL) yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. 

Kemudian lokasi Troublespot (titik/lokasi kepadatan dan kemacetan yang tinggi) dan Blackspot (lokasi sering terjadi kecelakaan lalulintas ) diwilayah masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan