Kapolda Sumsel Berikan PIN Emas Ke Personel Berprestasi, Berikut Buktinya

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menyematkan PIN Emas kepada personel berprestasi di lingkungan Polda Sumsel jajaran, Senin 4 Maret 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK secara langsung memberikan PIN Emas kepada personel di lapangan Mapolda Sumsel, Senin 4 Maret 2024.

"Pemberian PIN Emas kepada para personel tersebut karena kita menilai mereka sangat berprestasi di bidangnya," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

Bahkan juga ada masyarakat yang juga mendapatkan PIN Emas karena membantu kinerja Polda Sumsel.

PIN Emas yang langsung diberikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih pimpinan kepada bawahannya.

BACA JUGA:Sasar Tukang Ojek, Satlantas Polres Prabumulih Salurkan Beras, Begini Tujuannya

BACA JUGA:Wah! Polres Prabumulih Gelar Operasi Ini, 8 Sasaran Bakal Menjadi Target, Berikut Penjelasannya

"Ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih yang diberikan bapak Kapolda Sumsel kepada para personelnya,"  kata Kabid Humas Polda Sumsel.

Bahkan penghargaan yang diberikan tersebut juga untuk menambah motivasi dan memacu kinerja para personel untuk lebih meningatkan kinerjanya agar bisa lebih berprestasi lagi.

"Kita sangat berharap dengan PIN Emas yang diberikan mampu memacu kinerja para personel untuk lebih giat lagi bekerjanya, hingga mampu lebih berprestasi lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK M Si mengatakan personel yang mendapat PIN Emas berasal dari satker Polda Sumsel bahkan juga satker Polres jajaran.

BACA JUGA:Polda Sumsel Torehkan Prestasi, 10 Peserta Test SIPSS 2024 Berhasil Lulus Seleksi

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Apel Operasi Keselamatan Musi dan Aksi Keselamatan Jalan TA 2024

"Ada Kapolres OKUT, AKBP Dwi Agung Setyono SIK bersama dan 7 anggotanya mendapatkan PIN Emas atas keberhasilan mereka dalam manduduki peringkat pertama se-Polda Sumsel," terangnya.

Hal ini tidak lain dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia tentang kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan