https://palpres.bacakoran.co/

11 Petahana Bertahan di Kursi DPRD PALI, Berikut Ini 30 Caleg Terpilih Periode 2024-2029

rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten PALI dan caleg DPRD PALI terpilih-Foto:freepik-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten PALI, ada 11 orang Calon Legislatif (Caleg) petahana kembali duduk di DPRD PALI.

Sementara 12 caleg petahana lainnya yang ikut kontestasi gagal terpilih. Sementara ada 19 orang caleg merupakan wajah baru, termasuk dari penambahan tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang baru ditetapkan belum lama ini.

Ke-11 caleg petahana ini yakni, Irwan ST, Suarno dan Jodika yang ketiganya dari Partai Golkar.

Lalu Romy Suryadi dan H Ubaidillah dari PAN, kemudian Afias dan Edi Eka Puryadi dari PKS. Ada M Budi Hooru dari Partai Demokrat, Kristian dari PDI Perjuangan, lalu Husni Thamrin dari Partai Hanura serta H Amran dari PBB.    

BACA JUGA:Ini Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Yuk Cek Ada Caleg yang Kamu Dukung Gak?

Ketua KPU PALI, Sunario SE mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan pihaknya, dari 23 Anggota DPRD PALI yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten PALI ini, 11 caleg petahana kembali duduk di DPRD PALI.

"Sementara 12 caleg petahana lainnya gagal terpilih. Lalu ada 19 orang caleg merupakan wajah baru yang duduk. Itu juga termasuk dari penambahan dapil yang sebelumnya di Kabupaten PALI hanya tiga dapil, pada pemilu 2024 ini menjadi enam dapil," katanya.

Ia menerangkan, pihaknya sudah melakukan rekapitulasi suara tingkat dan mengetahui Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yang meraih kursi dari dapil 1 sampai dengan dapil 6. Termasuk juga suara caleg terbanyak di parpol masing-masing.     

Ketua KPU PALI, Sunario, SE dalam keterangannya beberapa waktu yang lama mengatakan bahwa, untuk penetapan caleg Kabupaten PALI terpilih, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI. 

BACA JUGA:Raih 8 Kursi Demkorat Berpeluang Masuk Jajaran Pimpinan DPRD Lahat, Ini Jumlah Rekapitulasi 4 Parpol Lainnya

Dimana, untuk penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak setelah dipastikan terlebih dahulu partai itu mendapat kursi.

"Kita lagi menunggu arahan dari KPU RI terkait tahapan penetapan calon terpilih. Penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak di partai tersebut akan tetapi partai tersebut sudah dipastikan mendapatkan kursi di Dapil itu," jelasnya.

Berikut parpol dan caleg yang berhasil lolos ke DPRD Kabupaten PALI.

Untuk Dapil 1 Kecamatan Talang Ubi A, parpol yang lolos berhasil yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara total gabungan suara caleg dan suara partai mencapai 1.978.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan