Tingkatkan Kualitas Produk Halal, BPJPH Sumsel Siap Dukung WHO-2024

Para peserta berfoto bersama di sela Rakorda yang diselenggarakan BPJPH Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel di Hotel Harper Palembang, Selasa 5 Maret 2024.--bpjph sumsel

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menuturkan, rangkaian kampanye yang dilakukan serentak mulai 5 Maret 2024 ini adalah kelanjutan dari kegiatan serupa di tahun 2023.

"Jika tahun 2023 kita menyentuh 1.012 titik se-Indonesia, maka tahun ini kita perluas. Ada 5.040 titik sentra pelaku UMKM yang akan kita sasar kampanye ini," tutur Aqil Irham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Kabar Gembira! BPJPH Kemenag Beri 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis! Yuk, Simak Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Kemenag Kirim 500 Pendakwah ke Wilayah 3T, Sambut Ramadan 1445 H

Aqil menerangkan, WHO-2024 dilaksanakan dalam rangka menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang.

"Kegiatan WHO-2024 kita awali pekan ini secara serentak di 34 provinsi dengan menyasar sedikitnya 170 titik strategis sentra pelaku usaha," beber Aqil.

"Pada setiap pekan selanjutnya selama bulan Maret hingga Mei, sosialisasi diteruskan di 170 lokasi berbeda di 34 provinsi dan 3.000 desa, sehingga sedikitnya 5.040 sentra pelaku usaha terjangkau sosialisasi," timpalnya.

Lebih lanjut Aqil menjelaskan bahwa kegiatan WHO-2024 bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, di mana penahapan pertamanya akan dimulai Oktober 2024 nanti.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Satgas Pam Puter Enggano Turun Ke Sawah

BACA JUGA:Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024, ini yang Dilakukan Kemenag Sumsel

Pemberlakuan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2021 diberlakukan bagi 3 kelompok produk.

Pertama, produk makanan dan minuman.

Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Dan ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

BACA JUGA:88 Persen Jemaah Sumsel Telah Lakukan Pelunasan, Kemenag Perpanjang Bipih Hingga 23 Februari 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan