Pemda Musi Rawas Buka Pintu Urus Izin Perusahaan di Perbatasan Musi Banyuasin
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh aktivitas perusahaan -Foto:Hengki Pransis-palpres
BACA JUGA:Tak Terlu Izin, Ini Kata Kadiv Humas Polri Soal Kuesioner Yang Disebarkan Sebuah Lembaga Survei
Mencuatnya konflik tapal batas yang melibatkan, dua Kabupaten wilayah operasi kerja Musi Banyuasin dan Muratara, membuat Pemerintah Kabupaten Muratara angkat suara.
Keputusan sifatnya final dan inkrah, seluruh pihak himbau yang berkaitan atau berkepentingan dengan tapal batas, agar menghargai putusan hukum ini.
H Alfirmansyah , secara resmi mendukung seluruh perusahaan yang beraktivitas di wilayah perbatasan tersebut.
"Yang belum ada izin di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kami membuka pintu untuk kepengurusan itu,"ujarnya.
Lanjutnya, jika ada personal perusahaan yang berada di wilayah Musi Rawas Utara, kami minta agar melakukan pengurusan perizinan sesuai prosedur yang berlaku di dinas DPM & PTSP Musi Rawas Utara.
Pihaknya mengungkapkan, jika Kabupaten Muratara sangat menghargai putusan hukum yang berlaku.
Jika ada pihak yang hendak melakukan upaya perubahan tapal batas antara Muratara dan Muba, juga diminta agar saling menghormati produk hukum yang sudah berlaku.
"Hilangnya suban empat, wilayah Muratara kami merasa terusik. Jika ada upaya yang hendak merubah soal tapal batas, kami masyarakat di Muratara merebut kembali, suban empat kembali ke Muratara," ucapnya.
Menurutnya, Pemda Muratara selalu mengedepankan solusi, tanpa caci maki.
"Tapi hal yang berkaitan hukum kita saling hargai, apapun yang telah ditetapkan harus dipedomani. Kami sangat terbuka dengan investor. Kami harap semua pihak saling hargai apa yang saling mengerti," pungkasnya. *