Anak Baru Lahir Keluar Rumah Menunggu 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Medis dan Islam
Anak baru lahir menunggu 40 hari keluar rumah tidak ada larangan dalam Islam, kalau dunia medis ditakutkan anak terkena infeksi.-jpn-freepik/onlyyouqj
BACA JUGA:Rumah Sakit Jaman Belanda Stop Beroperasi, Ini Fakta-fakta RS DR Sobirin
Membawa bayi yang baru lahir keluar rumah
Menurut Children's Health, dokter mungkin akan meminta para ibu untuk tidak menggendong bayinya selama beberapa bulan. Namun, ibu bisa mengantarnya saat cuaca bagus.
Namun perlu ditekankan bahwa ibu sebaiknya menghindari tempat ramai atau tertutup dengan ventilasi buruk (misalnya pusat perbelanjaan) hingga bayi berusia 6-8 minggu.
Selain itu, penting untuk membatasi paparan bakteri di udara yang dapat membahayakan sistem kekebalan tubuh anak yang belum matang.
BACA JUGA:Yuk Kenali Ciri-Ciri Rumah Tidak Dimusuki Malaikat, Anda Termasuk Gak Ya
Termasuk melindungi bayi Anda dari paparan virus dan bakteri dari orang yang ingin menyentuh atau menciumnya.
Misalnya saja menyuruh orang yang hendak menyentuh si kecil untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Setelah membahas mengenai waktu memanggil anak keluar rumah, kali ini kita akan membahas kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam!.
Kapan anak boleh keluar rumah menurut Islam?
BACA JUGA:Mitos Menyapu di Malam Hari, Bisa Kedatangan Makhluk Halus
Nah, bunda sudah tahu alasan mengapa anak di bawah 40 hari tidak bisa diikutsertakan. Kapan seorang anak boleh keluar rumah menurut Islam?.
Dalam Islam sendiri tidak ada larangan mengenai hal ini baik dalam bentuk ayat maupun hadis.
Namun Nabi Muhammad SAW pernah bersabda tentang waktu yang tidak baik bagi anak-anak untuk keluar rumah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika malam telah beranjak, peliharalah anak-anakmu,