Pendidikan Kesetaraan PPS, Langkah Afirmatif Santri Dapat Ijazah Formal
Penulis: Anis Masykhur (Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah)--kemenag ri
Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren dianggap sebagai “jalan mudah” mendapatkan ijazah formal.
Masyarakat berbondong-bondong "berburu" ijazah, tapi abai terhadap capaian kompetensi utama sebagai seorang santri.
BACA JUGA:Dukung Gerakan Sekolah Sehat, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Dosen UIN Raden Fatah Palembang Didorong Kembangkan Karir, Semoga Cepat Naik Pangkat
Tentu ini kondisi yang memprihatinkan.
Kebijakan penerapan kurikulum merdeka di lembaga pendidikan formal mendorong dan bahkan membuka peluang agar pesantren bisa kembali pada "khitthah"-nya.
Pesantren dapat menerapkan kurikulum pola blok dalam pembelajaran mata pelajaran umumnya.
Yang dimaksud dengan pola blok adalah bahwa pembelajaran mapel umum dikumpulkan dalam satu waktu tertentu secara berurutan.
BACA JUGA:Ternyata ini yang Membuat Santri Salafiyah Tidak Dapat Ikut Ujian Kesetaraan, Ini Penjelasan Kemenag
BACA JUGA:SELAMAT! UNPAR Raih Peringkat 2 Universitas Terbaik Publikasi Riset Nature Index 2023
Tentunya penerapan pola blok juga harus penuh perhitungan.
Misalkan jika jumlah jam mapel bahasa Inggris dalam 1 minggu 2 jam, dan berarti ada 72 minggu dalam 1 tahun.
Maka, bahasa Inggris dapat disampaikan dengan pola blok, yakni 144 jam dalam satu waktu atau setara selama 15-20 hari.
Maka, pembelajaran materi tertentu dapat diselesaikan dalam waktu tersebut.
BACA JUGA:65.000 Santri Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan yang Diselenggarakan Kemenag