Orang Tua Beri Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Pagaralam

Para siswa SMAN 4 Pagaralam mendengarkan pengarahan lalu lintas dari Polres Pagaralam.--Eko

PAGARALAM – Masih banyaknya orang tua yang menyatakan sayang kepada anak sendiri sebenarnya tidak sayang dengan anaknya tersebut.

Buktinya para orang tua dengan leluasa dan santai memberi izin anak-anak mereka yang masih kecil atau belum cukup umur untuk berkendara.

Berbagai alasan yang diberikan para orang tua itu. Rata-rata mereka mengatakan karena tidak ada angkutan umum maka mereka memberikan anak mereka izin untuk membawa motor terutama ke sekolah.

“Saya membelikan motor untuk anak saya sekolah. Itu agar tidak usah bolak-balik dijemput,” ujar Bobi, seorang ayah yang anaknya sekolah di sebuah SMA, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA:Wah! P2ABL Gelar Lomba Ayam Beruge Bertajuk Kapolres Lahat Cup

Meskipun sebagian besar alasan membeli motor itu untuk keperluan sekolah, kenyataannya justru terlihat di lapangan anak-anak muda usia sekolah bermain kebut-kebutan di jalan.

Atau beberapa anak kecil usia sekolah dasar juga banyak berseliweran di jalan. Rata-rata anak-anak itu memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Jalan raya yang ramai pun menjadi berbahaya karena anak-anak kecil yang nekat itu. Karena itu kecelakaan di jalan raya banyak melibatkan anak di bawah umur.

Nah, untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar itu harus ada edukasi, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Pagaralam.

BACA JUGA:Gak Main-Main, Penghujung 2023 Honda Beri Garansi 5 Tahun untuk Semua Model Produknya

Dimana Satlantas Polres Pagaralam melaui Unit Kamsel Polres Pagaralam memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas kepada para siswa sekolahan.

Salah satunya mengunjungi sekolah di antaranya SMAN 4 Pagaralam, dan memerikan edukasi kepada para pelajar secara langsung di sekolah itu.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat SH didampingi Kanit Kamsel AIPDA Sandi Sukma SE mengimbau kepada orang tua siswa.

Mereka meminta para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke Sekolah. “Ini bagian dari upaya untuk menghindari kecelakaan melibatkan anak di bawah umur,” kata AKP Teguh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan