Mobil Jenis Berikut Ini Akan Dilarang Membeli Pertalite di SPBU

Pemakaian pertalite akan mulai dibatasi. Aturannya sedang digodok dan rencananya akan diberlakukan tahun ini.-suaraindo-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Beberapa jenis mobil ini mulai dibatasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Itu terjadi setelah pemerintah berencana untuk mulai membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di tahun ini.

Saat ini pemerintah sedang menggodok aturannya agar dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Sebelum ini aturan mengenai pembatasan Pertalite sudah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

BACA JUGA:Staf ADM Keliru Isi Data Order, Pasokan BBM di SPBU Ini Tertunda

Kini aturan tersebut sedang direvisi agar sesuai sasaran.

Aturan tersebut mengenai pembatasan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan aturan itu bisa berjalan mulai tahun ini.

Sebab menurut dia pembahasannya sudah dilakukan sejak setahun belakangan.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Instruksi Kementerian ESDM, Pemkot Pagaralam Bahas Skema Penyaluran BBM Satu Harga

Belum rampungnya aturan itu yang membuat sampai saat ini belum ada rincian resmi soal aturan pembatasan  tersebut lebih lanjut lagi.

Namun dipastikan jika nanti sudah berlaku, banyak kendaraan yang tidak akan bisa mengonsumsi Pertalite lagi.

Namun, pemerintah mempunyai beberapa kemungkinan opsi untuk mengatur pembatasan pemakaian Pertelite tersebut.

Pertama, semua mobil pelat hitam tidak diperkenankan membeli Pertalite. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan