Punya Peran Penting! Ini 4 Syarat Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama PT Titan Infra Energy
Punya Peran Penting! Ini 4 Syarat Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama PT Titan Infra Energy-PT Titan Infra Energy-
KORANPALPRES.COM – Jabatan Pengawas Operasional Pertama (POP) memegang peran penting di sejumlah perusahaan tambang, termasuk di PT Titan Infra Energy yang bergerak di bidang bisnis tambang batubara.
Di perusahaan yang didirikan oleh Handoko Anidya Tanuadji pada tahun 2005 ini, seorang Pengawas Operasional merupakan sosok yang punya tanggung jawab krusial dalam pengelolaan kegiatan operasional pertambangan.
Melansir titaninfra.com, tenaga Pengawas Operasional ini ditunjuk langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik Lapangan (PTL).
Mereka dipekerjakan untuk melakukan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Ga Ada Lawan! Ini 4 Keunggulan Kapal Tongkang Batu Bara Milik Titan Group, Yang Lain Lewat
BACA JUGA:Harga Batu Bara Terus Menguat, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan Titan Infra Energy!
Merunut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016, POP harus punya sertifikasi kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.
Standar itu sendiri menjadi landasan bagi proses sertifikasi dan pengawasan penerapan kompetensi POP.
Sertifikasi ini pun diperoleh melalui uji kompetensi yang ketat.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di sektor pertambangan, PT Titan Infra Energy menyelenggarakan Diklat Pembekalan Uji Kompetensi bagi calon POP yang telah memenuhi persyaratan.
Hal ini sejalan dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0228.K/40/DJG/2003 yang mewajibkan uji kompetensi bagi pengawas operasional.
Pelatihan POP sebagai langkah pertama dalam mempersiapkan para pengawas untuk menunaikan tugas pengawasan internal dengan efektif.