Kasus Dugaan Suap Rp1,340 Miliar yang Menyeret Oknum Bawaslu OKU Berlanjut ke Pusat

BP2SS telah melaporkan dua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) kasus dugaan suapdi Jakarta-Foto:Arman Jaya-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU yakni -FR dan AK- yang terjerat dugaan suap Rp1,340 miliar dalam Pemilu 2024 sempat heboh belum lama ini.

Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) telah melaporkan dua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Jakarta

BP2SS melalui M Sigit Muhaimin SH MH selaku kuasa khusus dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) mengatakan, rincian dokumen pengaduan atau dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut sudah berada di DKPP. 

Ini dibuktikan dengan tanda terima pengaduan dengan Nomor: 080/03/SET-02/III/2024 tertanggal 13 Maret 2024. 

BACA JUGA:Malu-Maluin! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Pengurangan Suara, Ketua DPD PKS Layangkan Surat ke Bawaslu OKU Timur

“Sudah kita laksanakan dan kini laporannya sudah resmi masuk, melalui kuasa khusus kami Sigit Muhaimin MH,” ungkap Ketua DPC BP2SS OKU, Muhammad Aldy Mandaura, kepada awak media Senin 18 Maret 24 malam. 

Adapun pelanggaran etik yang dilaporkan adalah, kejadian pada malam tanggal 3 Maret 2024 di Jalan Pancur Kecamatan Baturaja Timur, OKU. 

Dimana pada malam itu, terjadi pertemuan antara 2 oknum komisoner Bawaslu OKU -FR dan AK- dengan peserta Pemilu dalam hal ini salah seorang Calon Legislatif (Caleg).

“Apa yang kita laksanakan ini laporan keberlanjutan dari dugaan suap Rp1,340 M yang diterima dua oknum komisioner Bawaslu tersebut guna meloloskan salah satu Caleg,” katanya.

BACA JUGA:Bantah Amankan 2 Komisioner Bawaslu, Kapolres OKU Malah Diminta Pengamanan

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Terima 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Simak Apa Saja

Dalam laporannya, BP2SS OKU melampirkan alat bukti dan saksi yang diambil dari perangkat terkait, yang tentu saja keberlanjutan dari skandal suap Rp1,340 miliar.

“Ditambah lagi ada beberapa korban lain. Cuma memang masih dalam pendalaman. Tapi motifnya sama. Dimana ada caleg lain yang merasa tertipu dan mengadu ke kami,” beber dia lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan