Yulianto Resmi Dilantik Sebagai Kajati Sumsel Menggantikan Sarjono Turin, Kenalan Yuk!

Dr Yulianto SH., M.H Resmi Dilantik Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan -Kajati Sumsel-doc

JAKARTA - Dalam upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Dr. Yulianto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), menggantikan Sarjono Turin, S.H., M.H. yang selanjutnya diangkat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung Burhanuddin mengawali amanatnya dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini. 

Beliau berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. 

BACA JUGA:Gaji ASN Naik 8 Persen, Lolos Tahun Ini Segini Gaji yang Diterima PNS!

Jaksa Agung juga menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang penting untuk menghadapi tantangan zaman yang kompleks dan beragam.

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain bertujuan untuk penyegaran dalam menghadapi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional dalam bidang penegakan hukum dan ketertiban umum.

Sebelumnya, Jaksa Agung baru-baru ini menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023 yang ditujukan kepada Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Dalam konteks ini, Jaksa Agung memberikan arahan kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang baru dilantik. 

BACA JUGA:MUI Minta Deteksi Adanya Aliran Sesat, Terbuksi Segera Tindak dan Laporkan

Beberapa poin yang disoroti oleh Jaksa Agung antara lain:

1. Pelaksanakan intelijen penegakan hukum secara benar dan bersungguh-sungguh untuk memberikan peringatan dini terhadap AGHT.

2. Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai pendukung penegakan hukum yang proaktif dan responsif.

3. Berikan informasi intelijen secara berkala kepada pimpinan terkait dengan potensi AGHT dan peristiwa aktual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan