Antisipasi Penimbunan dan Kecurangan BBM, Ini yang Dilakukan Polsek Lempuing ke Sejumlah SPBU
Personel Polsek Polsek Lempuing lakukan patroli ke SPBU, antisipasi penimbunan dan kecurangan BBM-Foto:instagram polseklempuing-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Guna mengantisipasi penimbunan dan kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM), personel Polsek Lempuing melakukan patroli ke sejumlah SPBU di Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron Junaidi SH, kegiatan patroli dilakukan personel Polsek Lempuing di 2 SPBU wilayah hukum Polsek.
"Kita tadi malam patroli ke dua SPBU untuk mengantisipasi penimbunan dan kecurangan di SPBU," ujar Nasron Minggu, 31 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, patroli SPBU ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan meminimalisir adanya upaya oknum tertentu dalam melakukan penimbunan BBM yang berimbas pada kelangkaan.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Lakukan Sidak Takaran BBM Sejumlah SPBU, Hasilnya Mengejutkan
"Dua tempat patroli yaitu SPBU di Tebing Suluh dan SPBU Tugumulyo," ucapnya.
Pelaksanaan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto SH beserta 4 orang anggota Polsek Lempuing lainnya.
Kapolsek menyampaikan, personel pada kegiatan patroli itu memberikan imbauan kepada petugas SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Lempuing untuk tidak melakukan kegiatan pengecoran terhadap kendaraan yang berjenis bahan bakar Pertalite maupun bahan bakar Solar.
"Pihak kita yakni personel berikan imbauan kepada petugas SPBU untuk mentaati imbauan yang kita berikan," jelasnya.
BACA JUGA:Petugas Kemetrologian OKI Sidak Takaran BBM di SPBU Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
Sambungnya, apabila di SPBU ada akitivas pengecoran dan masih tetap dilakukan maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan dari pada jenis bahan bakar tersebut terutama menjelang hari raya idulfitri," bebernya.
Terpenting pada kegiatan patroli, adalah untuk mencegah terjadinya pengecoran atau pengisian bahan bakar secara berlebihan dengan menggunakan Kendaraan dengan tangki bahan bakarnya sudah di modifikasi.
Dimana jajaran Polres OKI saat ini melakukan antisipasi kerawanan dan kelangkaan BBM diwilayah hukum polres OKI.