Survei Jalur Mudik, Kapolda Sumsel: Beberapa Ruas Tol Bergelombang dan Perlu Waspadai Kecepatan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengimbau masyarakat untuk waspadai kecepatan di ruas tol bergelombang.--Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo melakukan survei dan pengecekan kondisi jalur dalam rangka meningkatkan pelayanan pemudik.

Dalam kegiatan peninjuan peninjauan Pos Pelayanan di KM 277 dan di pintu Tol Keramasan turut ikut serta Kapolda Sumsel yakni Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, PUPR, BPTD, Wakita Karya.

Kapolda Sumsel menjelaskan, untuk jalur tol Lampung-Palembang menempuh perjalanan sekitar 114 Kilometer (Km) dan terbagi dua pengelola jalan. 

Pengelola jalan pertama berada di KM 253 sampai dengan KM 330 dengan pengelolanya Hutama Karya, dan mulai KM 330 sampai KM 367 dikelola oleh Waskita Karya. 

BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel: Arus Lalu lintas di Betung-Jambi Terkendali

BACA JUGA:Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Truk Besar Terpaksa Dikandangkan

"Dalam tinjauan yang kita lakukan beberapa waktu lalu didapatkan bahwa ada jalur bergelombang dari KM 330 sampai KM 367," ujar Irjen Pol Wibowo, Ahad 7 April 2024. 

Dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, pihak Waskita Karya akan terus melakukan perbaikan terhadap ruas jalur tersebut.

Pihaknya melihat kondisi ini sama seperti tahu sebelumnya. "Sehingga kita menilai hal ini sangat membahayakan bila kita maupun masyarakat mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi," terangnya. 

Sehingga Jenderal bintang dua ini mengimbau masyarakat harus berhati-hati di ruas jalan tersebut dan mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Wah! Ada Sosok Pria Beseragam Hitam Mengatur Lalu Lintas di Banyuasin, Ternyata Seorang Jenderal Bintang Dua

BACA JUGA:Tim Sops Polri Lakukan Supervisi ke Sumsel, Brigjen Marsudianto: Untuk Perkuat Langkah Polda

Untuk itu,  Irjen Pol Wibowo merekomendasikan kecepatan yang direkomendasikan maksimal 60 kilometer/jam dalam menghadapi kondisi jalan yang bergelombang.

Ditambah syarat ban kendaraan dalam kondisi baik. Menurutnya, jika dipaksakan kecepatan tinggi sangat rawan kena benturan dan bisa berakibat pecah ban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan