Aksi Curanmor Meresahkan di Palembang, Warga Lorong Perguruan Dalam Jadi Korban

Aksi Curanmor sangat meresahkan warga di Kota Palembang. Kali ini yang menjadi korban dari aksi curanmor Niky Riadi warga Lorong Perguruan Dalam, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang hingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sangat meresahkan warga di Kota Palembang.

Kali ini yang menjadi korban dari aksi curanmor warga Lorong Perguruan Dalam, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang.

Sehingga membuat Niky Riadi (28) melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat 7 Juni 2024.

Ia menerangkan, bahwa peristiwa curanmor yang dialaminya terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Tanjung Barangan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

BACA JUGA:Perusahaan Asuransi Jiwa di Palembang Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Tak Bayar Klaim Polis

BACA JUGA:Perkembangan Terkini! Kasus Dugaan Malpraktek Oknum Bidan ZN Sudah P21, Ini Penjelasan Kapolres Prabumulih

"Saat itu saya hendak membuang air kecil di pinggir jalan tersebut, kemudian motor saya pakirkan di pinggir jalan tapi kunci motornya lupa saya cabut," ujarnya.

Hal tersebut membuat ia harus kehilangan motor kesayangannya tidak sampai 5 menit motornya dibawa kabur orang tidak dikenal.

"Mungkin sekitar 5 menitan saya mendengar suara motor hidup, saat menoleh ke belakang ternyata motor saya yang dibawa kabur," terangnya.

Sehingga membuat ia buru-buru ke tempat motor diparkirkan tapi keburu motor dibawa kabur karena ia lupa untuk mencabut kunci motornya dari kendaraan. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tim Opsnal Polres Pagaralam

BACA JUGA:Kepergok Karena Hal ini, Oknum Kades di Pemulutan Langsung Dinikahkan!

Saat itu, katanya sempat teriak tapi lokasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepi, sehingga tidak ada yang mendengar suaranya hingga membuat terlapor kabur membawa motor pelapor.

Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan motor Honda beATnya tahun 2024, serta KTP, SIM, STNK dan uang tunai Rp350 ribu yang saat itu ada di dalam jok motor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan