Kabar Gembira! Sri Mulyani Resmikan Gaji dan Tunjangan Kategori Tenaga Honorer 2024, Tembus Hingga Rp5 Juta

Kabar Gembira! Sri Mulyani Resmikan Gaji dan Tunjangan Kategori Tenaga Honorer 2024, Tembus Hingga Rp5 Juta-Humas Pemkab Ogan Ilir-

KORANPALPRES.COM – Ada kabar gembira bagi para tenaga honorer tahun 2024.

Pasalnya di tahun 2024 ini Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan gaji dan tunjangan hingga tembus Rp5 juta.

Tentunya kabar ini menjadi angin segar bagi tenanga honorer yang telah menunggu kenaikan gaji.

Tentunya hal ini membuat para tenaga honorer di seluruh Indonesia berbahagia.

BACA JUGA:Perhatian! Ini Kriteria Guru Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat Mendaftar PPPK 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Halal Bihalal Bersama ASN dan Honorer, Ini Pesan Menyentuh Hati

Dengan adanya tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Undang-Undang (UU) ASN 2023 yang mengamanatkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK semakin dekat.

Untuk formasi PPPK 2024 sendiri telah dibuka dan dikhususnya bagi tenaga honorer.

Dimana formasi PPPK 2024 yang dibuka yakni hanya ditujukan kepada guru, dosen, tenaga kesehatan dan teknis serta administrasi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! THR ASN Pemkot Palembang Segera Cair, Honorer Dapat Uang Jasa? Simak Lengkapnya

BACA JUGA:Calon PPPK di OKU Timur yang lulus Seleksi Masih Menanti Dilantik, Catat Jadwal Pelantikan

Jabatan tersebut juga diberikan khusus bagi tenaga honorer, yang datanya harus ada dalam Surat Edaran (SE) Kemenpan RB dan database BKN.

BKN juga menjelaskan klasifikasi golongan tenaga honorer yang bakal diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan