Ada Apa dengan KPU Lahat, PUSS Dapil 4 Diambil Alih KPU Provinsi Sumsel, Kok Bisa Ya

PENGAMANAN : Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan jajaran, melakukan pengamanan jalannya rapat pleno PUSS di KPU Lahat-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Penghitungan ulang surat suara (PUSS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang dilaksanakan hingga pukul 18.52 wib, Rabu 19 Juni 2024 tidak dapat dilanjutkan lagi, dan sepenuhnya diambil alih KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPU Lahat menyebut hal itu merupakan hasil putusan rapat bersama KPU, Bawaslu Lahat, KPU Sumsel lalu Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, merasa sudah tak sanggup melanjutkan penghitungan ulang di Lahat.

Karena ditakutkan ada terjadinya kericuhan ketika proses penghitungan.

Keputusan ini rupanya buat Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menjadi geram.

BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir, Diduga Muncul Suara Siluman Salah Satu Caleg, Kinerja KPU Lahat Dipertanyakan

BACA JUGA:PSU di Lahat Berlangsung Tegang, KPU Enggan Tunjukkan Daftar Hadir Pemilih, Ada Apa Gerangan

Menurutnya, kejadian ini akan jadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kabupaten Lahat dan pihak Polres Lahat.

Dimana KPU Lahat sudah memperlihatkan buruknya kinerja jajarannya dalam proses Demokrasi.

Terlihat dari munculnya suara baru diluar dari C hasil saat pencoblosan, ketika proses PUSS dilakukan.

"Sepanjang proses demokrasi berlangsung, ini sejarah buruk bagi KPU Lahat. KPU sudah buat rusuh Demokrasi di Lahat. KPU Lahat tidak menciptakan kepastian hukum dari hasil pleno yang sudah dilakukannya sendiri," tegas Sri Marhaeni Wulansih, sekitar pukul 19.02 wib.

BACA JUGA:Meski Tak Lagi Menjabat, Mantan Bupati Lahat Ini Bagi Hewan Kurban ke Pengurus PWI Lahat

BACA JUGA:Maraknya Judi Online, Pemdes Tanjung Kurung Lahat dan Babinsa Sampaikan 4 Himbauan untuk Warga, Ini Kata Kades

Sementara itu, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy'ari membenarkan, hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, disepakati PUSS dilanjutkan di KPU Provinsi Sumsel.

Karena jalannya dinilai sudah tidak kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan