Ada Apa dengan KPU Lahat, PUSS Dapil 4 Diambil Alih KPU Provinsi Sumsel, Kok Bisa Ya

PENGAMANAN : Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan jajaran, melakukan pengamanan jalannya rapat pleno PUSS di KPU Lahat-Bernat/koranpalpres.com-

"Sebenarnya kita sudah mengakomodir apa yang dipinta para saksi.

Absen pemilih sudah ada sudah dikumpulkan beserta saksi, namun karena terjadi kericuhan tidak jadi diambil, KPPS juga awalnya mau dijemput tapi tidak jadi," kata dia.

BACA JUGA:Gak Usah Binggung Kamar Penuh Ini Solusi dari RSUD Lahat Bagi Pasien, Simak Yuk Penjelasannya

BACA JUGA:Demi Mengurangi Sampah Plastik, Ambil Daging Kurban di DLH Lahat Tak Lagi Pakai Plastik, Ternyata Gunakan Ini

Dirinya menyebut, ketika proses penghitungan, baru dua kota suara dari dua TPS, yakni TPS 1 dan TPS 2, Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat yang dihitung.

Kedua TPS juga baru setengah jalan penghitungan. Jika PUSS tetap dilakukan di KPU Lahat, pihaknya tidak ingin ambil resiko lebih besar dari kejadian yang sudah ada.

Sedangkan jika melihat waktu, terhitung 15 hari yang mana Kamis 20 Juni 2024 penghitungan harus selesai.

"Soal perbedaan C1 dan surat suara itu kita juga tidak paham. Untuk penyandingan, itu bukan ranah kami. Terkait terjadi perbedaan ini, kami no comment," paparnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, PKM Pagar Gunung Lahat Laksanakan Imunisasi dan Tambahan Makan Tekan Stunting

BACA JUGA:Jembatan Penyeberangan Desa Lubuk Selo Lahat Rampung Warga Tidak Perlu Takut Lagi, Ini Respon Kades

Disinggung terkait kejadian ini, yang menunjukkan KPU Lahat sudah kecolongan karena adanya ketidak sesuaian jumlah suara, sehingga merugikan banyak pihak.

Emil menjawab, dirinya tidak tahu darimana adanya perbedaan suara tersebut.

"Kita tidak tahu, saat kotak logistik sampai kita langsung simpan di gudang.

Kami pastikan tidak ada kemungkinan itu.

BACA JUGA:SMPN 3 Lahat akan Bentuk Kelas Akselerasi Bagi Siswa, Ini 5 Mapel yang Diajarkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan