https://palpres.bacakoran.co/

Terungkap! Inilah Sosok Mayat Perempuan di OKU Timur yang Ditemukan di Kebun Karet

ayat perempuan tanpa identitas diduga korban pembunuhan yang ditemukan di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Mayat perempuan tanpa identitas diduga korban pembunuhan yang ditemukan di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur pada Kamis 19 Juni 2024 pukul 08.00 WIB akhirnya terungkap identitas korban.

Tim Polsek Madang Suku 1 dan jajaran Polres OKU Timur,akhirnya  berhasil mengungkap identitas mayat tersebut. 

Dari keterangan polisi korban bernama Umi Astuti (16), seorang siswi kelas 10 SMK Muhammadiyah Harjo Winangun, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang I.

Korban warga Dusun Kemang Raya, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Warga Desa Jati Mulyo OKU Timur Temukan Mayat Perempuan di Kebun Karet

Dari keterangan Ayah korban Suyanto, pada Rabu 19 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, putrinya tersebut meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. 

Namun, korban pergi tanpa berpamitan dan hingga Kamis 20 Juni 2024 tak kunjung pulang ke rumah, lalu keluarga korban melapor ke perangkat desa.

Hingga akhirnya, Suyanto mendengar informasi dari masyarakat dan media sosial (Medsos) tentang adanya sesosok mayat yang ditemukan di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya. 

Setelah melihat foto dan mendatangi RSUD OKU Timur, Tulus Ayu dan melihat jenazah, ternyata benar korban adalah anaknya yang telah hilang dan tidak pulang ke rumah dari hari Rabu kemarin.

BACA JUGA:Bikin Geger, Seorang Pemancing Menemukan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Sungai Musi

Sementara Kapolsek Madang Suku 1, AKP Dwi Hendro Saputro mengatakan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir serta atas permintaan pihak keluarga keberatan jenazah dibawa ke rumah sakit (RS) dan menolak untuk dilakukan Visum. 

“Pernyataan ini tertuang dengan surat pernyataan dari pihak keluarga,” kata Kapolsek Kamis 20 Juni 2024.

Dari hasil pengecekan medis tim inafis Polres OKU Timur di RSUD OKU Timur Tulus Ayu, terdapat beberapa luka di tubuh korban yakni luka lebam di dada, lecet pada leher, dan luka di kepala akibat benda tumpul.

Untuk barang bukti yang diamankan dari korban berupa sepasang sandal warna hitam, dua lembar uang pecahan 5 ribu, 1 kacamata bening gagang coklat, 1 permen relaxa, 2 lipcream, 1 celana panjang warna putih terdapat noda darah, 1 bra warna biru, 1 CD warna ungu terdapat pembalut berdarah, 2 kuncir rambut, 1 celana sot pendek, 1 jilbab coklat muda, 1 masker hitam dan 1 salem warna orange motif bunga putih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan